Jumat, 28 Februari 2014

Bayangan Menyeramkan




Di kota yang penuh keramaian, tinggalah satu keluarga. Di keluarga itu tinggal Nabila dan keluarganya. Ibu Nabila bernama Saras Wati ibu Nabila orangnya baik,dan murah senyum,dan walaupun ditengah kehamilannya ibu Nabila  tetap rajin beribadah, apa lagi saat puasa ibu Nabila sangat menyukainya,dan juga sholat. Ibu Nabila orang yang sangat dermawan.
Ayah Nabila sangat mementingkan bisnisnya sampe-sampe saat itu ayah Nabila lebih mementingkan bisnisnya, tapi sekarang ayah Nabila sadar bahwa keluarga lebih penting dari bisnisnya. Ayah Nabila dikenal oleh orang-orang desa sebagai orang  yang sangat dermawan,dan suka menolong orang lain.
Aktivitas bunda Nabila adalah sebagai ibu rumah tangga, tapi jika tugas di rumah sudah selesai, biasanya bunda Nabila mengurus butiknya, butik yang  didirikan bunda dan ayah Nabila. Namanya “Bunda”.
Nabila adalah anak yang pemalas dan setiap pulang sekolah dia selalu mengambil uang tabungannya untuk bermain game di warnet. Ibu Nabila sudah sering mengingatkan tapi Nabila hanya cuek dan seolah-olah tidak peduli. Sewatu hari Nabila dilarang ke warnet karena besok ada ulangan. Lalu ibu Nabila mengunci Nabila di dalam kamar. Beberapa waktu kemudian muncullah ide-ide buruknya. Nabila memanjat jendela, ternyata berhasil. Lalu bunda Nabila melihat ke kamar Nabila, saat bunda membuka pintu Nabila sudah tidak ada. Bunda melihat jendela di kamar Nabila terbuka. Bunda Nabila berfikir bahwa Nabila ke warnet untuk bermain game.
Lalu Nabila menjauh dari rumah menuju ke warnet. Nabila melalui jalan yang biasanya di lalui Nabila. Setelah sampai ditengah perjalanan nabila melihat banyangan besar dan menyeramkan. Nabila langsung pergi menuju rumah dengan rasa ketakutan. Nabila  pulang dengan wajah yang terengah-engah. Sampai di rumah ibu Nabila kaget, karena Nabila pulang dengan wajah yang terengah-engah yang saat itu ibu Nabila tengah menyirami bunga.
’’Bun...Bun...Bun... bunda ad...ad...ada banyangan menyeramkan sin...sin...sini Bunda, di sini bunda”.
“Oooh ini hanya pohon beringin Nabila” raut ibu meyakinkan Nabila.
’’Tapi sejak kapan bun???’’
’’Bunda sih ngak tau kapan,dan pasti pohon ini di pindahkan, tapi katanya sih pohon beringin ini dipindahkan dari kampung belakang perumahan kita Nabila karena ingin dibuat tanggul biar gak banjir, karena sungai yang tidak dapat ditangguhkan’’.
Terimakasih ya bunda Nabila bangga punya bunda dan Nabila janji akan patuh sama bunda dan ngak pernah ngeyel’’
“Gitu dong anak bunda,top’’
Ayah dan Bunda Nabila senang dengan berubahnya sifat Nabila. Nabila menjadi anak yang penurut, rajin,dan taat beribadah.


Nama        : Azzahra Dewi Santika
Kelas : 3D                                                                                                                                                                    

Rabu, 26 Februari 2014

Nasib Guru pada Sertifikasi 2014





Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Lebih lanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Sertifikasi guru yang dimulai sejak tahun 2007 sudah meluluskan ribuan mungkin jutaan guru mendapatkan sertifikat pendidik. Dengan diterimanya sertifikat pendidik oleh guru diharapkan guru lebih profesional dalam mendidik. Mampu meningkatkan mutu guru, mutu pembelajaran, dan mutu pendidikan. Untuk itulah pelaksanaan sertifikasi guru direncanakan dapat diselesaikan pada tahun 2015.
Tahun ini uji kompetensi awal untuk guru akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2014 untuk di kota kami, entah untuk daerah lain, mungkin memiliki jadwal tersendiri. Di dalam buku panduan sertifikasi 2014 dituliskan bahwa pendataan akan berakhir sampai 25 Maret 2014. Sedangkan untuk peserta sertifikasi yang sudah UKA pada tahun sebelumnya dapat melewati salah satu dari 3 jalur penerbitan sertifikasi yaitu penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), portofolio (PF), pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG).
Di dalam buku panduan tersebut tertulis salah satu persyaratan umum peserta sertifikasi “sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005”. Bahkan tulisan ini sampai ditandai dengan warna kuning yang menunjukkan bahwa persyaratan ini sangat penting dan harus terpenuhi. Namun jika membaca ketentuan umum berikutnya, ada beberapa hal yang dapat dicermati, 1) peserta sertifikasi adalah guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2013 DAPAT menjadi peserta tahun 2014, 2) Guru yang sudah terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 tetapi tidak dapat mengikuti atau menyelesaikan proses sertifikasi tahun 2013 dapat menjadi peserta sertifikasi tahun 2014. Masalah yang muncul adalah bagi guru-guru yang menjadi guru setelah tahun 2005 tidak masuk dalam persyaratan umum yang telah dicantumkan di atas.
Seperti yang terjadi pada UKA pada tahun 2013 lalu, bagi guru yang menjadi guru setelah tahun 2005 pengumuman hasil UKA tidak masuk atau tidak lulus dalam proses sertifikasi berikutnya. Dan akan disertakan sebagai peserta sertifikasi pada tahun berikutnya. Dan itupun tercantum dalam ketentuan umum dalam buku panduan sertfikasi tahun 2014.
Saat ini daftar peserta sertifikasi 2014 belum muncul. Kapan pelaksanaanyapun belum pasti. Kami yang menjadi guru setelah tahun 2005 tentunya sangat menunggu-nunggu keputusan apa yang akan kami terima. Apakah akan masuk sebagai peserta sertifikasi seperti yang kami harapkan, seperti yang sudah tercantum dalam ketentuan umum, agar kami bisa mendapat sertifikat pendidik. Atau mungkin saja jika persyaratan umum itu diberlakukan maka kami tentunya tidak akan menjadi peserta sertifikasi lewat jalur PLPG sekalipun.
Kami hanya menunggu seperti apa keputusan pemerintah untuk kami para guru yang menjadi guru setelah tahun 2005. Apakah kami akan diberikan sertifikat pendidik, untuk menjadi guru profesional atau tidak. Karena jika tidak maka kami akan menjalani proses sertifikasi dengan undang-undang dan kebijakan yang baru. Dan entah undang-undang yang mana lagi. Semoga undang-undang guru dan dosen yang berlaku sebelumnya yang ingin menjadikan guru menjadi guru yang profesional dapat terintegrasi dengan baik.

Semoga

***
Salam pendidikan
Lembah Tidar, 26 Pebruari 2013
Umi Azzurasantika

Jumat, 21 Februari 2014

Ice Breaking, go!




Menjadi MC (=Master of Ceremony) tidaklah mudah bagi saya. Untuk bisa memandu acara, supaya menjadi cair adalah sesuatu yang sangat sulit saya lakukan. Namun, mungkin dengan bekal kecerewetan (=ngaku), dan terbiasa bicara di depan kelas, seperitnya. Saya berusaha ceplas ceplos agar suasana menjadi friendly, enjoy, dan berusaha menjaga suasana selalu segar.

Seperti tadi siang, waktu sudah menunjukkan pukul 12.15 siang. Biasanya waktu-waktu ini adalah waktu makan siang, kalau tidak mata sedang ngantuk-ngantuknya pingin tidur siang. Di ruang Tata Kecantikan Kulit, anak-anak kelas x, xi, xii kecantikan sudah siap-siap mendengarkan demo penataan rambut dan make up bridal internasional dari Martha Tilaar. Pada acara ini saya kebagian sebagai pembawa acara. Kondisi saya tadi pun sebenarnya kurang sip, karena baru saja melakukan perjalanan yang lumayan jauh. Tapi demi tugas saya harus tetap melaksanakan.

Assalamu’alaikum....
Selamat pagiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii,

saya awali acara.

 Anak-anak menjawab,

pagiiiiiiiiiiiiii, heeeeeeeeeeeeeee, siang buuuuukkk,

 kata mereka.

Saya sengaja memberikan salam selamat pagi agar mereka lebih bersemangat. Dan saya ulang salam saya.

Semangat pagiiiiiiii...
Pagiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii,

ternyata mereka menjawab lebih keras dan lebih bersemangat. Sambil mereka senyum maniiiiiiissss sekali. Membuat lega perasaan saya. Semakin membuat saya bersemangat untuk membawakan acara.

============

Pembuka dengan ice breaking

Kalimat pembuka adalah hal yang menentukan keberhasilan seseorang dalam membawakan sebuah acara dari awal, tengah hingga akhir. Sama seperti guru, ketika dalam mengajar diawali dengan pembukaan tidak menarik, maka sepanjang mengajar pasti akan terbawa suasana menjadi tidak menarik. Namun jika pembuka sudah di awali dengan memecah suasana (=ice breaking), dimungkinkan suasana akan lebih cair, sepanjang waktu mengajar juga anak-anak akan lebih fresh pikirannya, bisa menerima ilmu dengan baik.

Ice breaking bisa dilakukan di awal pembelajaran maupun di akhir pembelajaran. Selama ini yang menjadi pengertian guru, bahwa membuka pembelajaran adalah dengan memberikan salam, berdoa, presensi. Sedangkan penutup dalam akhir pelajaran kalimat yang terucap adalah karena bel sudah berbunyi, atau waktu sudah habis, pemberian tugas dirumah berupa PR, piket, berdoa. Padahal jika mau, ice breaking bisa dilakukan dengan cara kreatif sehingga bisa membuka pola pikir siswa agar bisa menerima pelajaran dengan baik. Misalnya kita bisa saja dengan memberikan tebak-tebakkan yang  lucu, game yang mengingatkan pelajaran sebelumnya, dan sebagainya. Dengan seperti itu anak-anak tidak akan merasa tegang ketika masuk pelajaran. Apalagi kalau gurunya sudah tidak bisa senyum J hehehe. Sedangkan untuk ice breaking dalam menutup pelajaran bisa saja dengan kuis, berupa pertanyaan ringan, yang bisa difungsikan untuk mengingat materi pelajaran yang telah dipelajari selama pembelajaran tadi.

Jika kita mau berinovasi dalam pembelajaran, anak didik kita pasti senang dengan pembelajaran kita. Mereka pasti akan selalu menanti kita untuk selalu datang di kelas mereka.

Selamat berkarya para pendidik generasi muda!


***

Jumat, 21 Pebruari 2014

Umi Azzurasantika

Guru KKPI (Satu) Korban Kurikulum 2013





Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sepanjang pengamatan saya teknologi informasi menguasai dari sebagian waktu hidup manusia di dunia ini. Mulai dari phone seluler, komputer, internet, gadget. Teknologi itu dapat dipelajari dengan sangat mudah, karena sangat aplikatif. Seorang anak kecil yang belum tahu bahasa IT pun begitu mudahnya dalam mengoperasikan dan menggunakannya.
Penguasaan IT seseorang bisa dilakukan dengan cara autodidak maupun dengan melalui membaca, dan bahkan melalui kursus dan jalur pendidikan. Melalui autodidak biasanya akan menemukan hal-hal baru yang mungkin selama ini tidak dipelajari oleh dunia pendidikan. Hal itu sungguh sangat luar biasa, karena itulah penemuan. Namun apakah dari hasil penemuan itu mereka bisa mempertanggungjawabkan secara positif, jika tidak dibekali dengan pengetahuan moral dan etika dalam dunia IT. Dalam kursuspun begitu juga. Untuk kursus biasanya adalah mengedepankan keterampilan dari seseorang dalam penguasaan IT. Istilah jawanya dijujug (=langsung pada pokok permasalahan). Nah di sinilah tidak ditemukan cara-cara secara sistematis dalam penguasaan IT. Tahap-tahap yang harus dilewati ketika melakukan sebuah pengerjaan produk belum tentu bisa ditemukan. Meskipun pihak pemberi materi juga memberikan sistematika itu. Sedangkan pembelajaran di bangku sekolah, pada jalur pendidikan, inilah mungkin yang diperlukan dalam penguasaan IT. Sekolah akan menjadi dasar utama dalam pendidikan IT bagi seseorang (baca= pelajar) dalam mempelajari ilmu IT selanjutnya. Karena di sekolah inilah, diberikan oleh guru ilmu dasar IT, pembelajaran bertahap dalam penguasaanya. Terutama dalam hal pembelajaran internet. Hal ini dimaksudkan agar dalam menguasainya tetap ada etika-etika yang harus ditaati. Jadi tidak ada mall pendidikan dalam penguasaan. Kasus penyadapan, pembobolan bank, yang bersumber dari penguasaan IT diharapkan tidak terjadi. Karena di sekolah oleh guru telah diajarkan berbagai etika moral dalam penguasaan teknologi.
Pelajaran komputer di sekolah sebelum kurikulum 2013 secara umum disebut mata pelajaran KKPI pada SMK, dan SMP. TIK pada SMA. Namun dalam perkembangan kurikulum, pada kurikulum 2013 ini pelajaran tersebut di hilangkan. Lebih parahnya lagi ada sebagian guru yang sebelumnya mengajar mata pelajaran ini diminta untuk mengajar bidang lain, contohnya keterampilan, kewirausahaan, dsb. Kalau dilihat dari segi disiplin ilmu, guru komputer tentu sangat kesulitan dalam melakukan adaptasi terhadap mata pelajaran baru itu.
Belum lagi masalah sertifikasi. Ada wacana ditahun 2015, seluruh guru tersertifikasi harus linier dalam pembelajaran dengan ijazah S1 nya. Bagi guru yang tidak linier harus kuliah lagi menyesuaikan mata pelajaran yang diampu, dan mata pelajaran yan ada pada kurikulum 2013. Jika tidak, maka akan melakukan sertifikasi ulang. Hal ini merupakan permasalahan sendiri. Apakah akan semudah membalikkan tangan, seluruh guru tersertifikasi harus kuliah lagi, dan atau melakukan sertifikasi ulang. Bagi guru yang sudah tersertifikasi jalannya mungkin agak mudah, tinggal melakukan sertifikasi ulang. Namun bagi mata pelajaran yang tidak ada dalam kurikulum 2013, seperti KKPI, TIK, bagaimana dengan nasib mereka. Harus kemana jalan yang harus ditempuh. Jika ada solusi terbaik, sesuai dengan disiplin ilmu yang sudah dipelajari, tentu sangat mudah. Padahal, sepanjang informasi yang saya ketahui, ilmu komputer itu sangat luas, satu rumpun pun belum tentu bisa mencakup pada mata pelajaran tertentu. Sebut saja KKPI belum tentu bisa langsung pindah ke Multi Media, RPL dan TKJ.
Seperti kasus yang di alami teman saya. Dia adalah seorang S.Kom, mengajar KKPI. Karena adanya kurikulum 2013, dengan dihapuskannya mata pelajaran ini, dia yang belum tersertifikasi diajukan dalam pelatihan Simulasi Digital, yang disinyalir sebagai mata pelajaran pengganti dalam kurikulum 2013. Pada akhir tahun 2013 dia telah melaksanakan pelatihan itu dan melakukan uji kompetensi. Nah... giliran tahun 2014 ini dia mengurus PLPG sertifikasi dia terkaget-kaget, karena bidang KKPI sudah dihapus, bidang Simulasi Digital belum ada, dan dalam bidang UKG nya dia masuk dalam bidang Multi Media, dan Maret bulan depan dia harus mengulang UKG awal lagi. Padahal tahun sebelumnya dia sudah ikut UKG on line, yang menyatakan dia masuk dalam peserta PLPG tahun 2014. Masalah yang muncul ada dua: 1) mengulang UKG on line, 2) mata pelajaran berubah menjadi Multi Media. Sungguh dalam posisi yang sulit. Tidak ada kepastian di dalamnya, simulasi digital yang digadang menjadi mata pelajaran pengganti KKPI tidak ada dalam bidang pilihan dalam sertifikasi, “aneh”, yang kedua bidang pilihannya berubah menjadi Multi Media, padahal jika dirunut, mata pelajaran ini merupakan program studi tersendiri, tidak sekedar mata pelajaran yang diajarkan dalam pembelajaran SMK.
Berdasarkan beberapa kasus yang muncul tersebut, seharusnya pemerintah terutama Kemdiknas tentunya lebih bijaksasana dalam menyikapi hal ini. Ketika akan meluncurkan sebuah kebijakan, meluncurkan kurikulum baru, tentunya membutuhkan analisis yang sangat luas dan pertimbangan yang diambil dari akar rumput, yaitu dari bawah, dari guru yang melaksanakan pembelajaran di sekolah-sekolah. Bisa di bayangkan seandainya ijazah S1 tidak linier, mata pelajaran tidak sesuai, lalu siapa yang akan mengajar anak-anak? Tentu akan banyak program studi mungkin bahkan sekolah akan tutup, karena guru yang mengajar tidak linier dengan ijazah S1 nya. Pada khususnya jika pelajaran KKPI ini dihilangkan dan include dalam semua mata pelajaran, tentu tidak akan ada ilmu dasar yang menjadi pijakan para siswa dalam berkecimpung dalam dunia IT. Mereka akan dengan semau-maunya dalam ber IT. Kurang terarah dalam penggunaannya. Selain itu, apakah pemerintah juga akan menjamin bahwa sistem pendidikan tidak akan berubah jika berganti presiden, berganti menteri pendidikan. Jangan-jangan kabinet berubah, sistem pendidikan berubah, kurikulum berubah. Sungguh tidak bisa dibayangkan, jika pendidikan dicampur adukkan dengan dunia politik.
Tulisan ini sekedar bentuk keprihatinan saya pada kurikulum 2013 yang cenderung dipaksakan dalam pelaksanaanya. “mudah-mudahan tidak sekedar proyek saja”. Jika kurikulum itu jadi dilaksanakan secara serentak tentunya harus ada kebijakan-kebijakan yang lebih baik yang diterapkan. Guru lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa juga menerima ilmu dengan baik. Dimungkinkan adanya tinjauan ulang terhadap kurikulum tersebut, sebab dalam pelaksanaanya akan berimbas pada sistem pembelajaran itu sendiri. Jika tidak jadi dilaksanakan, perlu pembenahan kurikulum yang lama agar pelaksanaannya lebih baik lagi.

#Semoga

***
Salam pendidikan, 21 Pebruari 2014

Umi Azzurasantika

sumber foto: https://lh4.googleusercontent.com

Obrolan Anak 'Dewasa'

https://www.duniabelajaranak.id Saat selesai makan malam biasanya Kakak cerita sambil curhat. Cerita tentang sekolah dan juga lesnya. K...