Perkembangan
teknologi saat ini sangat pesat. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir
sepanjang pengamatan saya teknologi informasi menguasai dari sebagian waktu
hidup manusia di dunia ini. Mulai dari phone seluler, komputer, internet,
gadget. Teknologi itu dapat dipelajari dengan sangat mudah, karena sangat
aplikatif. Seorang anak kecil yang belum tahu bahasa IT pun begitu mudahnya
dalam mengoperasikan dan menggunakannya.
Penguasaan
IT seseorang bisa dilakukan dengan cara autodidak maupun dengan melalui
membaca, dan bahkan melalui kursus dan jalur pendidikan. Melalui autodidak
biasanya akan menemukan hal-hal baru yang mungkin selama ini tidak dipelajari
oleh dunia pendidikan. Hal itu sungguh sangat luar biasa, karena itulah
penemuan. Namun apakah dari hasil penemuan itu mereka bisa
mempertanggungjawabkan secara positif, jika tidak dibekali dengan pengetahuan
moral dan etika dalam dunia IT. Dalam kursuspun begitu juga. Untuk kursus
biasanya adalah mengedepankan keterampilan dari seseorang dalam penguasaan IT. Istilah
jawanya dijujug (=langsung pada pokok
permasalahan). Nah di sinilah tidak ditemukan cara-cara secara sistematis dalam
penguasaan IT. Tahap-tahap yang harus dilewati ketika melakukan sebuah
pengerjaan produk belum tentu bisa ditemukan. Meskipun pihak pemberi materi
juga memberikan sistematika itu. Sedangkan pembelajaran di bangku sekolah, pada
jalur pendidikan, inilah mungkin yang diperlukan dalam penguasaan IT. Sekolah akan
menjadi dasar utama dalam pendidikan IT bagi seseorang (baca= pelajar) dalam
mempelajari ilmu IT selanjutnya. Karena di sekolah inilah, diberikan oleh guru
ilmu dasar IT, pembelajaran bertahap dalam penguasaanya. Terutama dalam hal
pembelajaran internet. Hal ini dimaksudkan agar dalam menguasainya tetap ada
etika-etika yang harus ditaati. Jadi tidak ada mall pendidikan dalam
penguasaan. Kasus penyadapan, pembobolan bank, yang bersumber dari penguasaan
IT diharapkan tidak terjadi. Karena di sekolah oleh guru telah diajarkan
berbagai etika moral dalam penguasaan teknologi.
Pelajaran
komputer di sekolah sebelum kurikulum 2013 secara umum disebut mata pelajaran
KKPI pada SMK, dan SMP. TIK pada SMA. Namun dalam perkembangan kurikulum, pada
kurikulum 2013 ini pelajaran tersebut di hilangkan. Lebih parahnya lagi ada
sebagian guru yang sebelumnya mengajar mata pelajaran ini diminta untuk
mengajar bidang lain, contohnya keterampilan, kewirausahaan, dsb. Kalau dilihat
dari segi disiplin ilmu, guru komputer tentu sangat kesulitan dalam melakukan
adaptasi terhadap mata pelajaran baru itu.
Belum
lagi masalah sertifikasi. Ada wacana ditahun 2015, seluruh guru tersertifikasi
harus linier dalam pembelajaran dengan ijazah S1 nya. Bagi guru yang tidak
linier harus kuliah lagi menyesuaikan mata pelajaran yang diampu, dan mata
pelajaran yan ada pada kurikulum 2013. Jika tidak, maka akan melakukan
sertifikasi ulang. Hal ini merupakan permasalahan sendiri. Apakah akan semudah
membalikkan tangan, seluruh guru tersertifikasi harus kuliah lagi, dan atau melakukan
sertifikasi ulang. Bagi guru yang sudah tersertifikasi jalannya mungkin agak
mudah, tinggal melakukan sertifikasi ulang. Namun bagi mata pelajaran yang
tidak ada dalam kurikulum 2013, seperti KKPI, TIK, bagaimana dengan nasib mereka.
Harus kemana jalan yang harus ditempuh. Jika ada solusi terbaik, sesuai dengan
disiplin ilmu yang sudah dipelajari, tentu sangat mudah. Padahal, sepanjang
informasi yang saya ketahui, ilmu komputer itu sangat luas, satu rumpun pun
belum tentu bisa mencakup pada mata pelajaran tertentu. Sebut saja KKPI belum
tentu bisa langsung pindah ke Multi Media, RPL dan TKJ.
Seperti
kasus yang di alami teman saya. Dia adalah seorang S.Kom, mengajar KKPI. Karena
adanya kurikulum 2013, dengan dihapuskannya mata pelajaran ini, dia yang belum
tersertifikasi diajukan dalam pelatihan Simulasi Digital, yang disinyalir
sebagai mata pelajaran pengganti dalam kurikulum 2013. Pada akhir tahun 2013
dia telah melaksanakan pelatihan itu dan melakukan uji kompetensi. Nah...
giliran tahun 2014 ini dia mengurus PLPG sertifikasi dia terkaget-kaget, karena
bidang KKPI sudah dihapus, bidang Simulasi Digital belum ada, dan dalam bidang
UKG nya dia masuk dalam bidang Multi Media, dan Maret bulan depan dia harus
mengulang UKG awal lagi. Padahal tahun sebelumnya dia sudah ikut UKG on line,
yang menyatakan dia masuk dalam peserta PLPG tahun 2014. Masalah yang muncul
ada dua: 1) mengulang UKG on line, 2) mata pelajaran berubah menjadi Multi Media.
Sungguh dalam posisi yang sulit. Tidak ada kepastian di dalamnya, simulasi
digital yang digadang menjadi mata pelajaran pengganti KKPI tidak ada dalam bidang
pilihan dalam sertifikasi, “aneh”,
yang kedua bidang pilihannya berubah menjadi Multi Media, padahal jika dirunut,
mata pelajaran ini merupakan program studi tersendiri, tidak sekedar mata
pelajaran yang diajarkan dalam pembelajaran SMK.
Berdasarkan
beberapa kasus yang muncul tersebut, seharusnya pemerintah terutama Kemdiknas
tentunya lebih bijaksasana dalam menyikapi hal ini. Ketika akan meluncurkan
sebuah kebijakan, meluncurkan kurikulum baru, tentunya membutuhkan analisis
yang sangat luas dan pertimbangan yang diambil dari akar rumput, yaitu dari
bawah, dari guru yang melaksanakan pembelajaran di sekolah-sekolah. Bisa di
bayangkan seandainya ijazah S1 tidak linier, mata pelajaran tidak sesuai, lalu
siapa yang akan mengajar anak-anak? Tentu akan banyak program studi mungkin
bahkan sekolah akan tutup, karena guru yang mengajar tidak linier dengan ijazah
S1 nya. Pada khususnya jika pelajaran KKPI ini dihilangkan dan include dalam
semua mata pelajaran, tentu tidak akan ada ilmu dasar yang menjadi pijakan para
siswa dalam berkecimpung dalam dunia IT. Mereka akan dengan semau-maunya dalam ber
IT. Kurang terarah dalam penggunaannya. Selain itu, apakah pemerintah juga akan
menjamin bahwa sistem pendidikan tidak akan berubah jika berganti presiden,
berganti menteri pendidikan. Jangan-jangan kabinet berubah, sistem pendidikan
berubah, kurikulum berubah. Sungguh tidak bisa dibayangkan, jika pendidikan
dicampur adukkan dengan dunia politik.
Tulisan
ini sekedar bentuk keprihatinan saya pada kurikulum 2013 yang cenderung
dipaksakan dalam pelaksanaanya. “mudah-mudahan tidak sekedar proyek saja”. Jika
kurikulum itu jadi dilaksanakan secara serentak tentunya harus ada
kebijakan-kebijakan yang lebih baik yang diterapkan. Guru lebih mudah dalam
melaksanakan pembelajaran dan siswa juga menerima ilmu dengan baik. Dimungkinkan
adanya tinjauan ulang terhadap kurikulum tersebut, sebab dalam pelaksanaanya
akan berimbas pada sistem pembelajaran itu sendiri. Jika tidak jadi
dilaksanakan, perlu pembenahan kurikulum yang lama agar pelaksanaannya lebih
baik lagi.
#Semoga
***
Salam pendidikan, 21 Pebruari 2014
Umi Azzurasantika
sumber foto: https://lh4.googleusercontent.com