Senin, 27 Januari 2014

Pendidikan Seks Sejak Dini



Kenakalan yang mulai merambah di kalangan remaja salah satunya adalah seks bebas yang dilakukan karena kecanduan pornografi. Kecenderungan ini terjadi bisa jadi karena kurangnya orang tua memberikan pengetahuan dan pengawasan secara intensif kepada anak-anak mereka yang sedang memasuki usia remaja. Terkadang orang tua juga enggan melakukan pembicaraan seks kepada anaknya. Selain itu, usia remaja adalah usia di mana mereka mengalami emosional yang paling tinggi, yang sedang mencari jati diri, dan selalu ingin mengetahui semua hal termasuk seks.
Hal ini dibuktikan dalam hasil survei Komisi Perlindungan Anak (KPA) terhadap 4.500 remaja mengungkap, 97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi dan 93 persen pernah berciuman bibir.
Survei yang dilakukan di 12 kota besar belum lama ini, juga menunjukkan 62,7 persen responden pernah berhubungan badan dan 21 persen di antaranya telah melakukan aborsi. Hasil survei di atas dikuatkan dengan fakta, puluhan siswa SMP di Bandung, Jawa Barat, telah berprofesi menjadi pekerja seks komersial (PSK). Yang lebih mencengangkan, data yang dihimpun program Save The Children Jawa Barat ini, menunjukkan di antara para PSK remaja tersebut cukup dibayar dengan pulsa telepon selular. http://seishiya.wordpress.com/just-about-life/bahaya-pornografi-bagi-remaja/
Hal ini tentunya menjadi sebuah PR bagi kita untuk menyikapinya. Karena tidak banyak orang yang peduli dengan perkembangan anak remaja. Seolah-olah membiarkan mereka berkembang secara mandiri tanpa diberikan arahan yang seharusnya mereka butuhkan.
Pendidikan seks seharusnya diberikan sejak dini. Pendidikan seks ini diberikan bukan untuk memberikan arahan yang benar bagaimana melakukan seks. Namun lebih pada pemberian informasi dan pendidikan agar mereka tidak melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan sebelum waktunya.

Pendidikan seks usia dini
Pendidikan seks yang dilakukan sejak dini tentunya sangat bermanfaat seandainya semua orang melakukannya. Pendidikan seks ini bisa dilakukan dari anak usia belia, dari umur tiga tahun. Pada usia inilah anak-anak sudah mulai memahami orang lain berbeda dengan dirinya. Salah satu dari organ tubuh mereka berbeda dengan lawan jenisnya. Pendidikan ini dapat dilkukan dengan cara memisahkan tidur antara anak laki-laki dan perempuan. Tidak memakaikan baju saudara perempuan kepada saudara laki-lakinya dan sebagainya. Hal ini dapat mendidik anak bahwa mereka berbeda dengan saudaranya, dan akan mendapatkan perlakuan yang berbeda pula.

Pendidikan seks usia remaja
Usia remaja selain mengalami perkembangan psikologi juga mengalami perkembangan biologis. Secara fisik mereka mengalami perkembangan yang menunjukkan jenis kelamin, apakah laki-laki atau perempuan. Di sinilah peran orang tua sangat dominan dalam menuntun mereka berperilaku arif dalam menyikapi perkembangan jaman yang sarat dengan kecanggihan teknologi. Di mana pornografi dan seks bebas untuk diakses.
Pada usia ini, remaja mengalami peralihan dari masa anak-anak menjadi remaja. Di mana anak laki-laki sudah mulai tumbuh rambut halus pada tempat tertentu yang menunjukkan bahwa dia adalah laki-laki. Selain itu laki-laki remaja biasanya sudah mengalami mimpi basah. Perempuan remaja juga sudah mengalami menstruasi untuk pertama kalinya. Anggota badannya juga berubah yang menunjukkan bahwa dia menjadi perempuan yang sebenarnya. Dalam masa inilah orang tua berperan memberikan pengetahuan kepada mereka. Jangan sampai orang tua hanya sekedar melarang ini itu, tidak boleh ini itu. Jika sekedar itu, remaja pasti akan berontak dengan larangan itu. Semakin mereka di larang semakin mereka ingin tahu. Pemberian informasi ini sebaiknya tidak sekedar larangan tapi juga memberikan pengetahuan tentang akibat yang di peroleh jika digunakan tidak semestinya. Misalnya jika berhubungan badan sebelum menikah akan mengakibatkan pembuahan sel telur pada wanita oleh sperma laki-laki sehingga mengakibatkan kehamilan. Akan mengakibatkan tertularnya penyakit kelamin, dan sebagainya. Dengan informasi pengetahuan itu, remaja akan memahami tanpa rasa penasaran yang berkutat dalam pikiran remajanya.

Pendidikan seks di sekolah
Biasanya remaja enggan untuk membicarakan seks kepada orang tuanya. Mereka lebih mudah untuk berkonsultasi dengan gurunya di sekolah. Untuk itulah sekolah harus lebih banyak memberikan pendidikan seks di sekolah. Bagaiman seks itu sebenarnya dan bagaimana resiko jika melakukan seks bebas.
Sekolah sangat berperan besar terhadap perkembangan remaja terutama dalam hal seks. Ketika pendidikan seks itu diberikan di sekolah, minimal akan mengurangi keinginan siswa untuk melihat aksi pornografi di internet. Adanya free sex pun akan dapat terhambat dengan informasi yang diberikan oleh guru mereka. Karena bagi mereka guru lebih mereka percaya ketimbang orang tua mereka sendiri.
Seandainya anak-anak yang sedang menginjak remaja mengalami hal seperti: 1) Suka menyendiri, 2) Bicara tidak melihat mata lawan bicara, 3) Prestasi di sekolah menurun, 4) Suka berbicara jorok, 5) Berperilaku jorok (menarik tali bra, menyenggol dengan sengaja bagian-bagian tubuh tertentu, dll, 6) Suka berkhayal tentang pornografi, 7) Banyak minum dan banyak pipis, 8) Suka menonton, bila dihentikan akan mengamuk (tantrum). Maka kita sebagai orang tua harus lebih waspada. Karena dimungkinkan anak ini sedang mengalami kecanduan pornografi.
Sebagai orang tua tentu tidak menginginkan anaknya mengalami hal-hal di luar norma yang seharusnya. Orang tua pasti menginginkan anak yang berkembang sesuai dengan perkembangan remaja yang seharusnya. Untuk itulah pendidikan seks perlu diajarkan sejak usia dini, remaja, usia sekolah agar mereka tidak terjerumus kepada pergaulan bebas, pornografi, dan hal negatif lainnya yang dapat merusak masa depan mereka.

Masa depan mereka memang ada di tangan mereka
Namun
Kearifan dalam menjaga mereka menuju masa depan
Adalah
Sikap yang terbaik yang seharusnya dilakukan

KARANG TARUNA, Ayo Bangkit!



Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian. (Wikipedia)
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
1.      Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2.      Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3.      Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4.      Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.      Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.      Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.      Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
1.        Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2.        Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3.        Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.        Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5.        Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6.        Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.        Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.        Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9.        Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.     Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Karang taruna sebagai organisasi kepemudaan merupakan organisasi yang memenuhi syarat untuk dikembangkan sebagai infrastruktur sosial pada tingkat desa atau kelurahan yang bisa berpartner dengan pemerintah. Ketika karang taruna bisa seiring sejalan dengan pemerintah akan dapat mengembangkan dan memberdayakan pembangunan ekonomis produktif terutama untuk kalangan pemuda. Pada kenyataan, kualitas Karang Taruna pada saat ini sebagian besar tumbuh sebagian lagi berkembang. Oleh karena itu Pemerintah Daerah di dalam fungsinya sebagai pembina teknis utama dan dinas/instansi lain sebagai pembina teknis, mempunyai kawajiban untuk meningkatkan secara terus menerus kualitas Karang Taruna. Upaya peningkatan kualitas Karang Taruna harus diimbangi oleh Karang Taruna dalam memotivasi untuk mengembangkan peranan dan fungsinya secara optimal agar tercapai desa Karang Taruna.
Upaya-upaya itu tentunya tidak selalu oleh pemerintah saja. Karang taruna sendiri juga harus ikut meningkatkan upayanya agar tercapai tujuan organisasi yang ingin dicapai. Intinya menciptakan misi-misi untuk mencapai visi organisasi. Upaya-upaya sederhana yang dilakukan adalah, pertama, Pembenahan manajemen organisasi. Manajemen organisasi yang sudah terbengkalai, lama ditinggalkan ada baiknya ditata ulang. Mengadakan konsolidasi organisasi untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pengurus dan anggota karang taruna. Komunikasi yang dimulai kembali akan memotivasi organisasi agar bisa menata kembali administrasi agar lebih tertib. Kelompok-kelompok kerja di dalam organisasi mulai dibangun lagi, sehingga organisasi bisa berjalan, berkembang terarah. Yang tidak boleh terlupakan adalah, pengembangan itu disesuaikan dengan karakter dan potensi yang ada di desa/kelurahan tersebut. Sehingga bisa dikatakan program yang dibuat tidak ‘ngayawara’, berandai-andai, berharap seperti daerah lain, padahal potensi dan kemampuan daerah sendiri tidak mampu untuk melakukannya.
Kedua, Motivasi untuk menumbuhkembangkan kader profesional. Karang taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan pemuda yang berpartner dengan pemerintah, keprofesionalan kader mutlak harus dimiliki oleh pengurusnya. Pengurus yang profesional dapat berfungsi sebagai perencana dan pelaksana pembangunan daerah. Meskipun kendala itu pasti ada, seperti: karang taruna baru difungsikan sebagai organisasi yang bersifat rekreatif, pengisi waktu luang, masyarakat itu sendiri yang kurang kritis dengan keberadaan karang taruna, selain itu adakalanya pemerintah desa meragukan potensi yang dimiliki karang taruna sehingga kurang diberikan peran dalam pembangunan. Namun kendala itu harus diatasi dengan cara, kader dituntut untuk terus meningkatkan kualitas profesional kader sehingga bisa turut berperan memberikan sumbangsih pemikiran untuk pembangunan daerah.
Ketiga, Penguasaan Teknologi. Penguasaan teknologi dibayangkan selalu dengan teknologi yang maha hebat, IT terkini. Sempitnya pemahaman itu menyurutkan seseorang untuk berkembang karena merasa kurang mampu dalam penguasaan teknologi baik secara materi maupun kemampuan pribadi. Padahal secara luas penguasaan teknologi dapat diartikan sebagai penguasaan sederhana, tepat guna yang dapat diaplikasikan langsung dalam proses pembangunan di daerah tersebut. Teknologi yang dapat memadukan potensi daerah untuk dikembangkan dan diberdayakan. Contoh konkretnya adalah berupa koperasi, pengolahan lahan yang ada di daerah, teknologi terapan yang bisa langsung dimanfaatkan, dll. Dengan penguasaan teknologi inipun sebenarnya sudah menjadi solusi permasalahan yang menjadi isue nasional yang sedang berkembang saat ini, yaitu bisa mengurangi pengangguran, perluasan tenaga kerja, urbanisasi, dll.
Keempat, Pengembangan program kegiatan. Program karang taruna yang bervariasi dan mengikuti perkembangan jaman sangat diperlukan dalam pengembangan potensi daerah. Program-program karang taruna itu menyesuaikan dengan program pemerintah desa. Selain itu program inovatif yang mendukung pembangunan sangat diperlukan, tidak harus sama dengan program pemerintah asal memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan tentu sangat bermanfaat dan mampu mengembangkan potensi daerah.
Pemuda sebagai sumberdaya potensial, menjadi sumberdaya yang aktual dan konkrit. Pemuda yang memiliki kemampuan dan ketrampilan mengelola sumber daya alam, modal, dan teknologi, disamping sebagian lainnya juga memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengorganisir. Kebangkitan karang taruna di mana pemuda berada di dalamnya diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja dan SDM yang berkualitas mampu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sendiri, memiliki pengetahuan dan pemahaman, berpikir kritis, dan memiliki solusi bagi setiap permasalahan masyarakatnya.

Selasa, 07 Januari 2014

Potret Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial



Kementerian Sosial ditahun 2014 ini mengucurkan bantuan sosial sebesar 7 trilyun. Informasi ini saya baca di http://nasional.sindonews.com/read/2013/12/19/15/818669/hindari-penyimpangan-kemensos-optimalkan-pt-pos  .  Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat ini diserahkan langsung kepada PT POS dan Bank. Hal ini dilakukan oleh kementerian untuk mencegah penyimpangan dana. Kementerian sosial hanya mengawasi sebatas dana bantuan itu sampai pada pihak PT POS dan bank turun seratus persen. Untuk administrasi dan pengelolaan diserahkan kepada daerah.
Berita ini adalah berita yang menggembirakan bagi masyarakat kurang mampu. Karena mereka bisa langsung mendapatkan dana bantuan itu menggunakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Melalui dana tersebut masyarakat bisa menggunakannya untuk modal maupun biaya sekolah.
Pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial ini saya lihat siang tadi di sebuah bank daerah di kota saya. Suasana di bank daerah ini tidak seperti biasanya yang saya lihat. Di depan bank tempat parkir penuh dengan mobil-mobil angkutan yang biasanya digunakan oleh masyarakat pedesaan. Mulai dari angkot, mobil pribadi, dan sepeda motor. Ketika saya memasuki ruangan di bank daerah tersebut, saya melihat banyak kursi untuk antrian ditata dan banyak pula yang sudah diduduki oleh nasabah. Namun yang sangat menarik perhatian saya adalah, kebanyakan dari mereka adalah piyayi-piyayi sepuh, yang menurut perkiraan saya umurnya sudah sekitar tujuh puluhan tahun mungkin lebih. Itu terlihat dari fisik mereka yang sudah keriput, rambut beruban, tubuh membungkuk, berjalanpun dengan susah payah. Kalau kita melihat artis mpok Nori (maaf saya jadikan contoh karena beliau artis yang sudah sepuh juga, biar pembaca gampang membayangkannya) seperti itulah gambaran orang-orang yang berada di ruangan tersebut. Miris hati saya melihatnya. Kasihan mereka, para nenek tua ini turun dari tangga lantai dua dengan berpegangan pada kayu disisi tangga dengan terbungkuk-bungkuk, pelan, dan sangat hati-hati. Para orang tua ini ada yang didampingi, namun banyak pula yang hadir sendiri.
Sambil menunggu antrian di bank inilah saya sempatkan untuk ngobrol dengan seorang ibu yang umurnya lebih muda dari para nenek tadi. Setelah saya tanya, ternyata ibu ini hanya mengantarkan ibunya saja. Ibu ini bercerita bahwa, kami ke sini sedang mengurus bantuan sosial dari kementerian sosial. Bantuan itu sebesar 1,2 juta dan akan diberikan satu kali saja, tidak seperti BLSM atau bantuan sejenisnya. Pengajuan bantuan sosial ini dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan, lanjut ibu itu. Kemudian hari ini para penerima bantuan datang ke bank untuk ‘istilahnya’, menurut dia lagi, tanda tangan atau cap tiga jari sebagai syarat untuk mencairkan dana tersebut, dan itu tidak boleh diwakilkan kepada siapapun. Dana tersebut nanti akan dikelola oleh pemerintah desa, jadi penerima ini tidak serta merta menerima seluruh dana yang tertera di lembar perjanjian tadi sebesar 1,2 juta.  Dana tersebut nanti akan dibagikan kepada warga yang membutuhkan. Untuk pencairan atau turunnya dana itu kapan, kami belum tahu. Nah.. dalam batin saya. Nenek-nenek sepuh ini dengan susah payah, yang mungkin menyempatkan waktu, kesempatan, tenaga, dan yang pasti uang mereka untuk ke kota. Karena ke kota mereka harus naik angkutan desa yang tentunya tidak gratis. Namun nanti mereka tidak menerima utuh bantuan sosial yang sudah mereka tanda tangani atau sudah mereka sepakati tadi, dan mungkin mereka pun tidak membaca isi dari berkas yang mereka tanda tangani. Sekali lagi saya mengatakan KASIHAN mereka, para orang-orang tua.
Saya menyudahi obrolan tersebut karena urutan saya ke teller telah sampai. Namun sepanjang perjalanan pulang saya sampai saya menulis tulisan ini saya masih bertanya-tanya dengan sistem bantuan sosial yang diberikan ini. Bantuan sosial dikucurkan ke PT POS atau bank daerah, namun kementerian sosial tidak memantau langsung tentang pendistribusian dana bantuan sosial tersebut di daerah. Apakah hal ini tidak memungkinkan terjadinya penyelewengan di level bawah, tingkat desa atau kelurahan. Karena administrasi, pengelolaan, dan pendistribusian menjadi wewenang dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah khususnya di desa/kelurahan. Kementerian sosial tidak bertanggung jawab jika dana tersebut nyangkut di daerah. Seperti yang ditulis dalam http://nasional.sindonews.com . Ibarat pepatah ‘lempar batu sembunyi tangan’. Mengucurkan dana bantuan namun tidak mau tahu bagaimana nasibnya, apakah sampai tujuan atau tidak.
Saya yakin tujuan dari pemberian bantuan sosial ini sangat mulia. Karena akan meringankan beban rakyat dari ketidakberdayaan dan kemiskinan. Namun jika dengan sistem pendistribusian ini saya berpendapat pasti tidak akan sampai seratus persen kepada para penerima yang seharusnya berhak untuk menerimanya. Karena semua pengelolaan diserahkan kepada pihak desa/kelurahan. Selain itu Kementerian Sosial pun tidak memantau sampai level bawah, hanya memantau pada pendistribusian dana bantuan pada PT POS dan bank saja.
Meskipun ada sedikit kekhawatiran saya akan adanya penyimpangan yang mungkin terjadi di level bawah, yaitu desa/kelurahan, namun saya masih punya sedikit optimis, sedikit keyakinan. Dana bantuan ini akan merata dan sampai pada pihak yang membutuhkan karena yang mengelola adalah masyakat kecil. Dana pun kecil. Saya katakan sangat kecil, karena jika dibandingkan dengan uang negara yang telah raib diambil para koruptor mungkin hanya berapa persennya saja.
Harapan saya, sebagai masyarakat, rakyat biasa. Sistem pendistribusian dana bantuan sosial ini direvisi, dikaji ulang agar dana bantuan sosial  itu dapat tersampaikan dengan baik, diterima sebagaimana seharunya kepada para penerima yang seharusnya berhak. Selain itu semoga para pejabat, pengelola, pengurus dana bantuan sosial di daerah desa/kelurahan amanah dalam mengemban tugas mulia untuk rakyat. Menjadikan amanah ini menjadi ladang amal, dan Tuhanlah yang akan membalas apa yang mereka lakukan sebagai amal ibadah. Amiin.


Sumiatun, rakyat biasa.
6 Desember 2014

Obrolan Anak 'Dewasa'

https://www.duniabelajaranak.id Saat selesai makan malam biasanya Kakak cerita sambil curhat. Cerita tentang sekolah dan juga lesnya. K...